

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunaikan salat Idul Adha 1447 Hijriah bersama jajaran pegawai Kementerian Keuangan di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyerahkan hewan kurban berupa satu ekor sapi jenis Crossing Simental seberat 868 kilogram.
Purbaya menegaskan bahwa dana untuk pembelian sapi kurban tersebut murni berasal dari kantong pribadinya. Selain di kantor DJP, ia juga menyerahkan satu ekor sapi lainnya untuk dikurbankan di kediaman pribadinya di Ciganjur.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari bonus yang diterimanya serta tabungan yang sebelumnya dipersiapkan untuk menunaikan ibadah haji tahun 2026. Namun, rencana keberangkatan haji tersebut terpaksa ditunda tahun ini.
“Yang di rumah juga dana pribadi, kan lumayan ada bonus. Jadi kita pakai di sini. Terus kan enggak jadi haji, jadi dikumpulkan di sini,” ujar Purbaya. Ia mengaku sempat merasa sedih karena rencana ibadah haji tertunda, namun tetap berharap dapat melaksanakannya pada tahun depan.
Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa Idul Adha bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat rasa kemanusiaan dan keadilan sosial. Menurutnya, hewan kurban yang disalurkan menjadi simbol komitmen untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
Menteri yang menjabat sejak September 2025 itu juga menekankan bahwa semangat berkurban memiliki kaitan erat dengan tugas para punggawa keuangan negara. Ia berharap para pegawai dapat mengasah kepekaan sosial agar pengelolaan APBN tetap diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan.
Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan pada tahun ini menyalurkan 486 hewan kurban yang terdiri dari 262 sapi dan 224 kambing. Hewan kurban tersebut merupakan hasil partisipasi mandiri dari 1.790 pegawai di berbagai unit eselon I di seluruh Indonesia.
Pihak kementerian memastikan pendistribusian daging kurban akan dilakukan tepat sasaran melalui kerja sama dengan lembaga amil zakat resmi serta pengurus masjid di lokasi masing-masing.