Antam Berikan Tanggapan Terkait Kebijakan Ekspor Satu Pintu DSI

Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan siap mematuhi kebijakan ekspor satu pintu yang dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Aturan baru ini mulai berlaku secara bertahap efektif per hari ini, Senin (1/6/2026).

Kebijakan tersebut mencakup tiga komoditas sumber daya alam strategis, yakni minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.

Sekretaris Perusahaan Antam, Wisnu Danandi Haryanto, menyebut langkah pemerintah ini sebagai upaya memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

“Antam tentunya akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (1/6/2026).

Wisnu menegaskan, saat ini perseroan tengah memfokuskan bisnis pada pemenuhan kebutuhan pasar domestik, terutama untuk produk hilir. Kendati demikian, perusahaan tetap mengoptimalkan peluang ekspor secara selektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026, Antam mencatatkan penjualan domestik sebesar Rp 28,31 triliun. Angka tersebut setara dengan 97 persen dari total penjualan bersih perusahaan.

“Capaian tersebut mencerminkan strategi perseroan dalam memperkuat ekosistem industri domestik serta mendukung penciptaan nilai tambah mineral di dalam negeri,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah memberikan masa transisi bagi eksportir sebelum implementasi penuh dilakukan pada 1 Januari 2027 mendatang. Selama periode ini, perusahaan wajib melaporkan setiap kegiatan ekspornya kepada PT DSI.

Airlangga menambahkan, proses pelaporan dari perusahaan kepada BUMN ekspor tersebut akan dikoordinasikan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Implementasi berlaku mulai hari ini yang menjadi periode transisi. Selama masa ini, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ungkap Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Ahad (31/5/2026).

Rekomendasi