

Jakarta – Indonesia tengah memacu transformasi digital secara agresif. Implementasi kecerdasan buatan (AI) kini mulai bergeser dari tahap uji coba menjadi operasional penuh, terutama di sektor manufaktur melalui peta jalan nasional Making Indonesia 4.0.
Di balik lompatan teknologi tersebut, para pelaku industri menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks akibat rumitnya pengelolaan infrastruktur cloud.
Teknologi AI tidak bekerja sendirian. Sistem ini sangat bergantung pada platform cloud, aplikasi bisnis, data pipeline, hingga identitas mesin yang kerap luput dari pengawasan tim keamanan.
Akibatnya, korporasi besar kini harus mengelola kombinasi rumit antara sistem warisan, infrastruktur privat, public cloud, hingga platform Software-as-a-Service (SaaS).
“Seiring dengan meningkatnya skala penggunaan AI, perusahaan perlu memiliki visibilitas yang lebih jelas di seluruh lingkungan cloud mereka untuk mempertahankan kendali. Sekadar mengetahui lokasi penyimpanan data tidak cukup,” ujar Cloud Security Evangelist di Gigamon, Steve Goudreault, dikutip Selasa (7/7/2026).
Seiring berakhirnya masa transisi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), industri dengan regulasi ketat di Indonesia mulai melirik model sovereign cloud, cloud lokal, dan hybrid cloud demi kedaulatan data. Namun, menempatkan data di dalam negeri bukan jaminan mutlak.
Lokasi penyimpanan sering kali hanya memberi ilusi kendali. Tanpa visibilitas menyeluruh, perusahaan tetap berisiko tidak mengetahui siapa yang mengakses data dan bagaimana sistem saling berkomunikasi.
“Bahaya terbesar justru datang dari pergerakan lateral, di mana ancaman siber menyusup dan bergerak bebas secara internal di balik aktivitas sistem yang sah, sehingga lolos dari deteksi perangkat konvensional,” tutur Steve.