
TREAT – Pernikahan dini masih menjadi isu yang memprihatinkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Ketika remaja di bawah usia 19 tahun melangkah ke jenjang pernikahan, mereka sering kali dihadapkan pada tantangan besar yang sulit mereka pahami sepenuhnya.
Masalah ini bukan hanya soal usia, tetapi juga menyangkut kesiapan fisik, emosional, dan sosial yang belum matang. Dampaknya meluas, mulai dari kesehatan, risiko kekerasan dalam rumah tangga, hingga terbatasnya kesempatan untuk berkembang.
1. Pernikahan dini di bawah usia 19 tahun bukan hanya membawa risiko kesehatan yang serius, tetapi juga membuka peluang lebih besar terjadinya kekerasan fisik dan seksual dalam rumah tangga.”
2. Minimnya pendidikan seksual pada pasangan yang menikah di usia dini, terutama di bawah 18 tahun, meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV dan sifilis.
3. Kematangan emosional yang belum tercapai pada pasangan pernikahan dini sering kali memicu kekerasan dalam rumah tangga, terutama akibat kurangnya pengetahuan tentang kontrasepsi.
4. Wanita yang menikah di usia muda lebih rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga karena kurangnya keterampilan menyelesaikan konflik secara sehat.
5. Pernikahan dini tidak hanya membatasi perkembangan fisik dan mental, tetapi juga menghalangi remaja untuk meraih pendidikan dan pengembangan diri yang optimal.
6. Tanpa kesiapan fisik, emosional, dan finansial, pasangan yang menikah dini sering kali terjebak dalam konflik rumah tangga yang sulit diselesaikan.
Mencegah pernikahan dini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga masyarakat dan pemerintah. Edukasi yang baik tentang kesehatan, perencanaan keluarga, dan pentingnya pendidikan harus terus digencarkan. Dengan begitu, generasi muda dapat membangun masa depan yang lebih baik, penuh dengan peluang dan kehidupan yang sehat.
Mari kita bersama menciptakan lingkungan yang mendukung mereka untuk bermimpi dan meraih potensi terbaik mereka.