

Jakarta – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan telah menyalurkan pinjaman kepada dua anak usahanya, yakni PT Energi Maju Abadi (EMA) dan PT Imbang Tata Alam (ITA). Transaksi afiliasi ini dilakukan menggunakan dana hasil bersih dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) I Tahap III tahun 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, penyaluran dana tersebut dilakukan pada 22 Mei 2026. PT Energi Maju Abadi (EMA) menerima pinjaman sebesar US$ 11,89 juta atau setara Rp 210,79 miliar. Dana tersebut telah digunakan oleh EMA untuk melunasi sisa pokok utang kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Sementara itu, PT Imbang Tata Alam (ITA) memperoleh pinjaman sebesar US$ 5,50 juta atau setara Rp 97,54 miliar. Dana ini dimanfaatkan oleh ITA untuk membayar sebagian pokok utang fasilitas kredit A kepada Bank Mandiri.
Wakil Direktur Utama ENRG, Edoardus Ardianto, menyatakan bahwa pemberian pinjaman ini sesuai dengan rencana penggunaan dana PUB I Tahap III yang telah diungkapkan dalam dokumen penawaran umum.
Pinjaman tersebut memiliki jangka waktu pengembalian paling lambat lima tahun sejak tanggal pencairan. Adapun tingkat suku bunga yang ditetapkan sebesar 9,25 persen per tahun, menyesuaikan dengan tingkat bunga obligasi seri C perusahaan dalam PUB I Tahap III.
Sebagai informasi, ENRG merupakan pemegang saham langsung maupun tidak langsung pada EMA dan ITA, sehingga transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi. Manajemen ENRG memastikan bahwa langkah ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.