

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta pihak perbankan menahan kenaikan suku bunga kredit meskipun otoritas moneter telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin. Dalam Rapat Dewan Gubernur Mei 2026, BI menetapkan kenaikan BI-Rate menjadi 5,25 persen dari posisi sebelumnya 4,75 persen.
Perry menegaskan, perbankan perlu meningkatkan efisiensi operasional agar pertumbuhan kredit tetap terjaga di tengah penyesuaian suku bunga acuan tersebut. Hal itu disampaikan Perry dalam konferensi pers daring pada Rabu, 20 Mei 2026.
Data Bank Indonesia mencatat, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year on year), meningkat dibandingkan capaian Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen. Sementara itu, suku bunga kredit perbankan pada April 2026 berada di level 8,73 persen, dengan suku bunga deposito satu bulan sebesar 4,16 persen.
Untuk memastikan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap mencukupi, BI telah menempuh serangkaian kebijakan, salah satunya melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Hingga 19 Mei 2026, BI tercatat telah membeli SBN senilai Rp 140,57 triliun, di mana Rp 73,28 triliun di antaranya merupakan pembelian di pasar sekunder.
Perry menekankan bahwa lembaganya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi meski kebijakan moneter saat ini lebih mengedepankan stabilitas. “Dengan berbagai kebijakan yang kami lakukan, kami meyakini rupiah akan stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry.
Selain itu, Perry meyakini langkah bank sentral mampu mengendalikan inflasi di rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen, menjaga pertumbuhan ekonomi di level 4,9 persen hingga 5,7 persen, serta memacu pertumbuhan kredit nasional di kisaran 8 hingga 12 persen.