Klaim asuransi umum bencana Sumatera diprediksi Rp 967 M

Sumatera – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat potensi klaim asuransi umum akibat bencana banjir di Sumatera mencapai Rp 967 miliar. Angka tersebut merupakan data sementara yang dihimpun dari 39 perusahaan asuransi. Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan klaim asuransi jiwa untuk korban banjir bisa mencapai Rp 50-100 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, merinci potensi klaim asuransi umum tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Kamis, 11 Desember 2025. Nilai klaim tersebut antara lain terdiri dari kerusakan properti sebesar Rp 492,53 miliar dan kerusakan kendaraan bermotor senilai Rp 74,50 miliar.

“Di luar itu terdapat eksposur barang milik negara pada daerah terdampak yang nilainya diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 400 miliar,” kata Ogi. Ia menambahkan, potensi klaim asuransi jiwa saat ini masih dalam pemetaan.

OJK juga mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit bagi debitur terdampak bencana Sumatera. Ogi menjelaskan, kualitas kredit akan tetap dipertahankan sejalan dengan kebijakan tersebut, sehingga klaim terhadap perusahaan asuransi tidak langsung timbul.

Meskipun demikian, OJK mewajibkan perusahaan umum atau penjaminan untuk menyiapkan pencadangan atas potensi risiko gagal bayar. Hal ini untuk memastikan pembayaran klaim dapat terlaksana di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan lembaganya telah meminta seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi. Permintaan tersebut meliputi penyederhanaan proses klaim, pemetaan polis terdampak, pelaksanaan disaster recovery plan bila diperlukan, serta penguatan komunikasi dan layanan kepada nasabah.

“Serta berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur, termasuk menyampaikan laporan perkembangan penanganan klaim secara berkala kepada OJK,” ucap Mahendra.

Terpisah, Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, memperkirakan klaim asuransi jiwa untuk para pemegang polis korban banjir Sumatera akan mencapai Rp 50-100 miliar. Pernyataan ini disampaikan Budi saat ditemui di kantor AAJI di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025.

Budi menjelaskan, uang milik pemegang polis akan disalurkan langsung kepada ahli waris yang telah ditunjuk. Ia menyampaikan total nilai pertanggungan jiwa dari seluruh pemegang polis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Namun, nilai yang bisa dicairkan hanya yang sesuai dengan ketentuan polis asuransi.

Rekomendasi