Mari Elka Dorong QRIS dan E-commerce Jadi Penilaian Kredit UMKM

a33792d417124ae85afc1e506518a4e9.jpg

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu mengusulkan pemanfaatan jejak digital sebagai instrumen utama untuk menilai kelayakan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah ini diambil untuk mengatasi hambatan akses pembiayaan yang selama ini sering terkendala oleh minimnya agunan serta absennya riwayat kredit formal bagi para pelaku usaha kecil.

Dalam ajang Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 pada Selasa (7/7), Mari Elka menegaskan bahwa data dari transaksi elektronik dapat menjadi solusi alternatif yang efektif.

Ia menyoroti bahwa banyak UMKM yang sebenarnya memiliki arus kas sehat namun tidak tersentuh perbankan karena ketiadaan dokumen kredit konvensional.

“Salah satu tantangan untuk bisa memberikan kredit kepada sektor UMKM adalah tidak adanya agunan dan tidak ada data lain untuk mencerminkan bagaimana bisa menilai kelayakan kredit,” ujar Mari Elka.

Menurutnya, era digitalisasi telah memungkinkan terciptanya rekam jejak transaksi yang sangat berharga bagi lembaga keuangan.

Jejak digital tersebut mencakup penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), data operator telekomunikasi, hingga aktivitas penjualan di berbagai platform e-commerce.

Data-data tersebut dapat diolah menjadi sistem penilaian kredit alternatif atau alternative credit scoring yang lebih inklusif.

“Data transaksi, jejak digital, apakah itu arus kas dan lain sebagainya bisa menggantikan data kredit formal sebagai penilaian,” tambahnya.

Mari Elka menekankan bahwa efektivitas sistem ini sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah dalam membangun ekosistem pertukaran data yang terintegrasi.

Sistem pertukaran data atau data exchange antarlembaga nantinya akan memungkinkan lembaga keuangan untuk melihat profil risiko debitur secara lebih akurat.

Inisiatif ini merupakan bagian integral dari pengembangan Digital Public Infrastructure (DPI) yang tengah dipersiapkan pemerintah Indonesia.

Infrastruktur tersebut mencakup elemen krusial seperti identitas digital, sistem pembayaran yang efisien, serta pertukaran data lintas instansi secara aman.

Pemanfaatan data yang terhubung tidak hanya akan mempermudah penyaluran kredit, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara luas.

Lebih lanjut, Mari Elka menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam pemanfaatan data tersebut.

“Data exchange antara pemerintah sebenarnya salah satu kunci yang akan sangat membantu menciptakan credit history ataupun perilaku konsumen maupun penerima bantuan pemerintah,” jelasnya.

Namun, ia memberikan catatan serius terkait aspek keamanan dan tata kelola data yang harus diutamakan.

Pemerintah diwajibkan untuk menetapkan standar interoperabilitas yang jelas serta menjamin perlindungan data pribadi masyarakat.

Setiap mekanisme pertukaran data harus melalui pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia.

“Use of data ini kuncinya. Exchange of data akan menjadi penting, tetapi bagaimana standarnya, protokolnya, governance-nya, dan siapa yang mengelola data-data yang bersifat rahasia, itu sangat penting,” tegas Mari Elka.

Selain membuka akses pembiayaan, digitalisasi juga diyakini akan mendorong pertumbuhan layanan embedded finance di tanah air.

Layanan keuangan yang terintegrasi langsung ke dalam platform digital ini dinilai memiliki potensi besar untuk mempermudah operasional UMKM.

Namun, inovasi tersebut harus tetap diimbangi dengan regulasi yang kuat untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital nasional.

Dengan adanya standardisasi dan tata kelola yang baik, sistem kredit berbasis data digital diharapkan dapat menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi UMKM di masa depan.

Rekomendasi