

Kalimantan – Krisis energi kini melanda wilayah Kalimantan, menyebabkan pemadaman listrik bergilir yang dirasakan masyarakat di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Tengah.
Situasi ini dilaporkan mulai terjadi sejak akhir Juni 2026 dan diperkirakan masih akan terus berlangsung hingga proses pemulihan sistem selesai pada September mendatang.
Kondisi tersebut menjadi ironi besar mengingat Kalimantan merupakan daerah penghasil utama batu bara di Indonesia.
Wilayah tersebut tercatat menyumbang sekitar 82 persen dari total produksi batu bara nasional, atau setara dengan 659 juta ton pada tahun 2024.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menempatkan Kalimantan Timur sebagai produsen batu bara terbesar dengan angka 368 juta ton.
Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan produksi 237 juta ton, Kalimantan Tengah sebesar 39 juta ton, serta Kalimantan Barat sebanyak 15 juta ton.
Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman, menegaskan bahwa pemadaman ini tidak bisa dianggap sebagai masalah teknis biasa.
Meskipun PT PLN (Persero) menyebut gangguan dipicu oleh kerusakan teknis pada pembangkit dan jaringan, Janang menilai pemerintah tetap memiliki tanggung jawab penuh atas hak dasar masyarakat.
Menurutnya, masyarakat di daerah penghasil batu bara seharusnya mendapatkan layanan listrik yang jauh lebih andal dibandingkan wilayah lainnya.
“Kami mendesak pemerintah menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang andal dan berkelanjutan, serta menghentikan normalisasi pemadaman bergilir akibat gagalnya pengelolaan sistem kelistrikan,” ujar Janang dalam keterangan resminya pada Kamis (9/7).
Janang, yang juga mewakili Koalisi Bersihkan Indonesia Kalimantan, menuntut transparansi pemerintah terkait penyebab krisis kelistrikan ini.
Pihaknya mengusulkan agar dilakukan audit independen terhadap seluruh rantai sistem, mulai dari pembangkitan hingga distribusi energi.
Hasil audit tersebut wajib dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban negara kepada rakyat.
Koalisi juga mendesak percepatan pensiun dini bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang sudah tua.
Sebagai gantinya, pemerintah diminta beralih ke sumber energi yang lebih aman seperti pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan mikrohidro berbasis komunitas.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur, Martinus Sihombing, turut mengkritisi kebijakan pemerintah terkait skema co-firing biomassa.
Ia menilai skema tersebut belum menjadi solusi jangka panjang karena masih mempertahankan ketergantungan pada PLTU.
Martinus mencatat bahwa ketersediaan biomassa saat ini belum mampu memenuhi target penggantian 30 persen kebutuhan batu bara.
Ia juga menyoroti bahwa eksploitasi batu bara selama puluhan tahun di Kalimantan terbukti gagal menjamin kedaulatan energi bagi warga lokal.
Di Kalimantan Timur, tercatat sekitar 5,4 juta hektare lahan dari total 12,7 juta hektare daratan telah dialokasikan untuk kepentingan pertambangan.
“Energi itu justru lebih diprioritaskan untuk kepentingan industri dan pasar, bukan keselamatan serta kebutuhan warga,” tegas Martinus.
Reformasi tata kelola energi nasional dinilai sangat mendesak untuk memastikan ketahanan energi benar-benar berpihak pada masyarakat di daerah penghasil sumber daya.