Pilgub Sumut : Edy Rahmayadi Resmi Daftar Calon Gubernur Di KPUD

TREAT– Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala secara resmi telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumut pada Kamis (29/8).

Pasangan tersebut didukung oleh enam partai politik, yaitu PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.

Dalam pernyataannya, Edy mengungkapkan, “Masing-masing ada enam ketua partai politik yang mendampingi saya. Mudah-mudahan ini berjalan semua dengan baik. Saya ucapkan banyak terima kasih begitu ramahnya kami diterima di KPU ini.”

Edy, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Sumut, menjelaskan bahwa partai pengusungnya telah melakukan asesmen terhadap dirinya dan Hasan selama sebulan terakhir. Ia berharap proses berikutnya berjalan lancar.

Edy menambahkan, “Tahap demi tahap satu bulan lalu partai-partai ini melakukan assessment kami pantas tidak jadi calon. Setelah itu kami mendaftar ke KPU. Setelah keluar dari sini kami mohon dengan segera jabatan kami dinaikkan menjadi calon. Setelah itu ada proses yang akan dilakukan merupakan penetapan.”

Di sisi lain, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa administrasi dokumen dari Edy dan Hasan.

“KPU Sumut berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik menyambut kedatangan calon pemimpin terbaik. Kami harap apa yang kami lakukan ini dapat diterima semua pihak. Setelah semua berkasnya lengkap, maka pendaftaran bakal calon dinyatakan diterima,” ujarnya.

Selain pasangan Edy-Hasan, pasangan calon lain yang telah terdaftar adalah Bobby Nasution-Surya, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus.

Rekomendasi