

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor energi telah mencapai sekitar 40 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 pada kuartal pertama tahun ini.
Capaian tersebut didorong oleh kenaikan harga komoditas energi global yang dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran. Bahlil menyebut peran industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sangat signifikan, tidak hanya bagi negara tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja dan memberikan efek berganda bagi perekonomian.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan sumber daya alam sebesar Rp 236,614 triliun. Angka ini mencakup pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi serta non-minyak dan gas bumi.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat pertumbuhan PNBP secara keseluruhan mencapai 11,6 persen atau sebesar Rp 171,3 triliun. Khusus untuk PNBP sumber daya alam, tercatat pertumbuhan 3,9 persen secara tahunan menjadi Rp 83,1 triliun pada periode Januari–April 2026, dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 80 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut ditopang oleh tren positif harga berbagai mineral seperti nikel, tembaga, emas, perak, dan alumunium. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turut mengalami lonjakan signifikan.
Pada April 2026, Kementerian ESDM menetapkan ICP sebesar 117,31 dolar AS per barel. Angka ini naik 15,05 dolar AS dibandingkan posisi Maret 2026 yang berada di level 102,26 dolar AS per barel.