

Jakarta – Sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya mulai melakukan penataan internal seiring dengan rencana konsolidasi atau merger perusahaan pelat merah yang ditargetkan rampung pada semester II 2026.
Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan kewenangan lebih luas kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam mengelola BUMN, termasuk pembentukan holding investasi maupun holding operasional.
Dalam Pasal 29B, Danantara kini memiliki fleksibilitas untuk mendirikan lebih dari satu holding sepanjang memperoleh persetujuan presiden. Proses ini diharapkan menjadi payung hukum krusial bagi restrukturisasi sektor konstruksi nasional setelah tahapan pembersihan laporan keuangan atau impairment asset selesai dilakukan.
Corporate Secretary PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), Ngatemin, menyatakan bahwa perseroan terus melakukan evaluasi dan optimalisasi portofolio aset secara selektif. Pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemegang saham untuk memperkuat struktur permodalan dan efisiensi guna menciptakan ekosistem BUMN Karya yang lebih berkelanjutan.
Senada dengan WIKA, Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Rozi Sparta, mengungkapkan bahwa rencana merger saat ini masih dalam tahap kajian. Selain menunggu arahan Danantara, ADHI tengah fokus melakukan divestasi saham di PT Jasamarga Jogja Solo dan PT Dumai Tirta Persada yang ditargetkan tuntas pada akhir 2026.
Analis dari Indo Premier Sekuritas, David Kurniawan, menilai konsolidasi BUMN Karya berjalan secara terukur dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan tahapan restrukturisasi memberikan dampak optimal bagi efisiensi fiskal serta penguatan kapasitas pembangunan nasional.
Meski demikian, sejumlah analis mengingatkan adanya tantangan besar dalam proses tersebut. Senior Equity Research Kiwoom Sekuritas, Sukarno Alatas, menyebutkan potensi penundaan ke tahun 2027 tetap terbuka lebar mengingat kompleksitas restrukturisasi utang, valuasi aset, serta kebutuhan persetujuan dari pihak kreditur.
Di tengah transisi ini, kinerja emiten BUMN Karya masih dibayangi tantangan makroekonomi, seperti pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya suku bunga acuan. Hingga April 2026, WIKA mencatatkan kontrak baru sebesar Rp 5 triliun, sementara ADHI mencapai angka yang sama dengan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya.
Menanggapi kondisi pasar, para analis cenderung menyarankan investor untuk bersikap wait and see. Fluktuasi harga saham sektor konstruksi saat ini dinilai masih merefleksikan proses restrukturisasi yang sedang berlangsung, sehingga pelaku pasar disarankan untuk mencermati efisiensi manajemen risiko perusahaan ke depannya.