

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,2 triliun pada kuartal pertama 2026. Angka tersebut mengalami sedikit penurunan sebesar 0,5 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar Rp 47,50 triliun.
Berdasarkan jenis produk, asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor utama dengan pendapatan premi senilai Rp 30,1 triliun, turun 2,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, untuk kanal distribusi, bancassurance mendominasi dengan perolehan premi Rp 18,54 triliun, diikuti oleh kanal alternatif sebesar Rp 14,44 triliun dan kanal keagenan yang tumbuh 1,2 persen menjadi Rp 14,29 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menyebutkan bahwa sepanjang kuartal pertama 2026, industri membukukan total pendapatan keseluruhan sebesar Rp 47,63 triliun. Di sisi lain, komitmen kepada nasabah tetap terjaga dengan realisasi pembayaran klaim dan manfaat mencapai Rp 38,73 triliun atau tumbuh 1,5 persen secara tahunan.
Industri asuransi jiwa juga menunjukkan ketahanan keuangan yang solid dengan peningkatan total aset sebesar 5,8 persen menjadi Rp 652,89 triliun. Total investasi pun tumbuh 5,7 persen menjadi Rp 571,70 triliun pada kuartal I 2026.
Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo G. Kusuma, menjelaskan bahwa pengelolaan investasi yang prudent dan terdiversifikasi menjadi kunci stabilitas industri. Surat Berharga Negara (SBN) menjadi instrumen investasi terbesar dengan nilai Rp 248,03 triliun atau mencakup 43,4 persen dari total portofolio investasi industri. Selain SBN, dana investasi juga dialokasikan ke instrumen saham sebesar Rp 112,64 triliun dan reksa dana sebesar Rp 72,45 triliun.
Terkait klaim, Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, mencatat adanya lonjakan signifikan pada klaim akhir kontrak sebesar 112 persen secara tahunan menjadi Rp 10,45 triliun. Sebaliknya, klaim surrender atau pembatalan polis justru turun 30,4 persen menjadi Rp 13,37 triliun. Sementara itu, klaim kesehatan tercatat meningkat 15,3 persen menjadi Rp 6,7 triliun.
Menanggapi prospek ke depan, Wianto memandang asuransi kesehatan masih menjadi motor pertumbuhan utama industri. Meskipun penetrasi asuransi kesehatan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini masih tergolong rendah, potensi pasarnya dinilai sangat besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan.
Saat ini, industri sedang mencermati tren pergeseran permintaan, di mana premi asuransi kesehatan kumpulan menunjukkan kenaikan di tengah melambatnya premi asuransi kesehatan individu. AAJI menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara regulator dan penyelenggara asuransi untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan pasokan layanan kesehatan agar industri dapat terus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dalam jangka panjang.