Pengusaha Jual Beras Melebihi HET, Ratusan Kena Tegur

Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengklaim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras berhasil menekan harga beras medium dan premium di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan setelah Satgas melakukan pemantauan intensif selama dua bulan terakhir.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan penurunan harga terjadi di sebagian besar zona Harga Eceran Tertinggi (HET).

Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk pada 20 Oktober 2025 dan telah melakukan 45.715 pemantauan di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Selama periode tersebut, 987 pengusaha beras menerima teguran tertulis.

Satgas ini beranggotakan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Bapanas, Kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, pemerintah daerah, dan Perum Bulog.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan harga beras terkendali di tingkat konsumen. Astawa membandingkan harga beras sebelum dan sesudah pengawasan Satgas.

Sebelum Satgas terbentuk, pada 20 Oktober 2025, harga rata-rata beras premium di Zona 1 adalah Rp 15.248 per kilogram, Zona 2 Rp 16.303 per kilogram, dan Zona 3 Rp 19.371 per kilogram.

Pada 24 Desember 2025, harga beras premium di Zona 1 turun menjadi Rp 14.828 per kilogram (turun 2,75 persen), Zona 2 menjadi Rp 16.025 per kilogram (turun 1,7 persen), dan Zona 3 turun signifikan menjadi Rp 17.916 per kilogram (turun 7,51 persen).

Penurunan juga terjadi pada harga beras medium. Pada 20 Oktober, harga rata-rata di Zona 1 adalah Rp 13.369 per kilogram, Zona 2 Rp 13.960 per kilogram, dan Zona 3 Rp 16.500 per kilogram.

Pada 24 Desember, harga beras medium di Zona 1 turun menjadi Rp 13.067 per kilogram, Zona 2 menjadi Rp 13.735 per kilogram, dan Zona 3 menjadi Rp 15.566 per kilogram.

Astawa menyoroti tantangan geografis di Zona 3 (Maluku dan Papua) yang memerlukan upaya lebih untuk mendekati HET.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Syahardiantono, selaku Ketua Pengarah Satgas, menyatakan kepolisian membantu distribusi beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk mengatasi kendala tersebut.

Syahardiantono menjelaskan biaya transportasi beras di Papua bisa dua kali lipat karena kondisi geografis yang sulit.

Kepolisian telah mendistribusikan beras SPHP ke 32 gudang filial di Papua, dengan harapan masyarakat dapat membeli beras sesuai harga yang ditetapkan, yaitu Rp 13.500 per kilogram.

Bapanas mencatat peningkatan distribusi beras setelah keterlibatan kepolisian. Realisasi beras SPHP untuk Bulog regional Papua meningkat 71,35 persen, dari 11.162 ribu ton pada 19 Oktober menjadi 19.126 ribu ton pada 24 Desember 2025.

Rekomendasi