

Jakarta – Perusahaan eksportir komoditas diwajibkan melapor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026. Namun, pemerintah hingga kini belum mengumumkan jajaran lengkap pengurus badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyaringan ketat terhadap jajaran manajemen. Proses seleksi sumber daya manusia (SDM) dilakukan secara teliti agar operasional perusahaan berjalan optimal.
“Kami sedang melakukan proses seleksi yang ketat berkaitan dengan SDM yang nanti akan bergabung dengan Danantara Sumberdaya Indonesia,” ujar Dony dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI di Jakarta, Ahad, 31 Mei 2026.
Sebelumnya, Danantara telah menunjuk Luke Thomas Mahony, mantan Direktur PT Vale Indonesia Tbk asal Australia, sebagai ketua PT DSI. Dony menyebutkan, nama-nama pengurus lainnya akan diumumkan pada pekan pertama masa transisi yang dimulai 1 Juni.
“Mudah-mudahan minggu depan akan ada beberapa nama lagi yang akan diumumkan oleh Danantara menjadi bagian dari tim,” imbuh Dony.
Dalam proses seleksi ini, Danantara melibatkan sejumlah instansi pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut bertujuan untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Dony menegaskan, langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar kebijakan ekspor satu pintu tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Fokus utama pemerintah adalah memastikan efektivitas pengelolaan ekspor komoditas melalui struktur manajemen yang kredibel.