KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon Gubernur Sumbar 2020

Rapat Pleno KPU Sumbar terkait penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam Pilkada 2020 di Gedung Aula KPU Sumbar, Kota Padang, Rabu 23 September 2020. Foto : Istimewa

Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dalam Pilkada Serentak 2020, Rabu 23 September 2020.

Penetapan itu dilakukan terhadap empat paslon yang ada, dan ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Sumbar yang dilakukan secara tertutup, dan terbatas.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, rapat pleno secara terbatas ini dilakukan sesuai instruksi aturan KPU RI agar setiap tahapan Pilkada mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Rapat pleno dilakukan terbatas atau tertutup sesuai aturan KPU RI, berpedoman terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan memutus penyebaran virus Covid-19,” kata Amnasmen usai penetapan.

Adapun penetapan keempat paslon itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumbar dengan Nomor 51/PL.01.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.

“Selanjutnya, besok, Kamis 24 September 2020, kita akan langsung menetapkan nomor urut dari keempat pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut,” sebut Amnasmen.

Penetapan nomor urut besok, kata Amnasmen juga akan dilakukan secara terbatas, mengingat aturan KPU RI yang ia sebutkan sebelumnya.

Walaupun terbatas, Amnasmen menyebut, masyarakat tetap dapat melihat proses penetapan nomor urut melalui sosial media Facebook milik KPU Sumbar, maupun televisi yang bekerjasama dengan KPU secara langsung.

“Tahapan tersebut akan dibatasi. Untuk pendukung dan masyarakat yang ingin tetap melihat, dapat menyaksikan via televisi, dan sosial media Facebook KPU Sumbar,” sebut Amnasmen.

Dalam penetapan tersebut, setidaknya sekitar 200 personil dari Polresta Padang diterjunkan guna mengamankan tahapan Pilkada tersebut.

Seluruh Komisioner KPU Sumbar hadir dalam rapat pleno penetapan paslon tersebut yakni, Amnasmen, Gebril Daulai, Nova Indra, Yanuk Sri Mulyani dan Izwaryani.

Rekomendasi