Prancis Cegat Kapal Tanker Rusia di Samudra Atlantik

Moskow – Pemerintah Rusia mengecam keras tindakan Angkatan Laut Prancis yang mencegat sebuah kapal tanker milik Rusia di Samudra Atlantik. Kremlin menyebut aksi tersebut sebagai tindakan ilegal yang menyerupai praktik pembajakan internasional.

Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menegaskan bahwa penahanan kapal yang berlayar dari Rusia tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional yang sah.

“Kami menganggap tindakan tersebut ilegal dan hampir merupakan pembajakan internasional,” ujar Peskov dalam konferensi pers di Moskow, Senin (1/6).

Peskov memastikan bahwa Rusia akan terus mengambil langkah-langkah strategis untuk menjamin keamanan kargo mereka. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas pengalaman negatif yang telah dialami Rusia sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa angkatan laut negaranya telah mencegat kapal tanker bernama Tagor di perairan internasional. Operasi yang berlangsung pada Minggu pagi tersebut melibatkan dukungan dari mitra internasional, termasuk Inggris.

Macron mengeklaim pencegatan itu dilakukan guna menegakkan sanksi internasional dan mematuhi hukum maritim. Menurutnya, tindakan tersebut penting untuk mencegah kapal-kapal menghindari sanksi serta memutus aliran dana yang dianggap membiayai konflik Rusia-Ukraina.

Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia di Prancis menyatakan telah melayangkan permintaan informasi resmi kepada otoritas Prancis terkait keberadaan warga negara Rusia di kapal tersebut.

Hingga saat ini, pihak kedutaan mengaku belum menerima notifikasi resmi dari pemerintah Prancis mengenai penindakan terhadap kapal tersebut, meski informasi awal menyebut kapten kapal tanker itu merupakan warga negara Rusia.

Rekomendasi