Harga BBM Subsidi Tidak Naik, Pemerintah Perketat Penyaluran

( Foto : Internet)

TREAT – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) menegaskan tidak ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat. Rachmat Kaimuddin menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memperbaiki penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.

“Pertama, tidak ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, tidak ada rencana menaikkan harga BBM subsidi,” ujar Rachmat saat berbincang dengan media di Kantor Kemenkomarves, Kamis (12/9/2024).

Rachmat juga menjelaskan, meski pemerintah tidak akan menaikkan harga, subsidi BBM akan tetap memperhatikan kualitasnya. “Yang ada adalah kita ingin perbaiki kualitasnya (BBM subsidi). Nah, ongkosnya naik dong, (lalu) siapa yang bayar? Karena kita enggak mau naikin harganya, berarti yang bayar adalah pemerintah, APBN,” lanjutnya.

Penyaluran BBM Subsidi

Dengan tidak menaikkan harga BBM subsidi, besaran subsidi dan kompensasi tanggungan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan meningkat. Rachmat menegaskan bahwa subsidi dan kompensasi yang ada saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran. “Subsidi dan kompensasinya ini kemungkinannya, berdasarkan data yg kita punya, belum tepat sasaran,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa alokasi BBM subsidi hanya untuk pihak-pihak yang memang berhak. “Sehingga kita juga mengusulkan, bersamaan supaya tak ada beban ke masyarakat dan tak ada beban ke APBN, juga relatif terukur, kita mengusulkan agar penyaluran subsidi tepat, yang hari ini telah diterapkan pada solar, ini juga (akan diterapkan) untuk bensin,” jelas Rachmat.

Mengenai teknis penerapannya, Rachmat mengatakan bahwa pemerintah berencana melarang beberapa jenis kendaraan tertentu untuk menggunakan BBM bersubsidi. “Caranya seperti apa? Mungkin ada beberapa jenis kendaraan yang tak lagi berhak membeli BBM subsidi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga sempat menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM subsidi rencananya akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Kebijakan ini akan diatur melalui peraturan menteri (Permen).

“Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi,” ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Bahlil menekankan pentingnya kebijakan pembatasan ini, mengingat konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak kendaraan mewah yang masih menggunakan BBM bersubsidi. “Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ucapnya.

 

Rekomendasi