TREAT – Tingkat kebutuhan masyarakat untuk transaksi keuangan semakin hari semakin tinggi. Namun keterbatasan waktu atau jarak ke bank atau ATM kerap menjadi faktor penghambat transaksi keuangan. Sebagai solusinya, Agen BRILink hadir sebagai jawaban atas segala permasalahan tersebut.
Agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.
BRILink Web/ Mobile adalah aplikasi mobile BRILink menggunakan sarana internet sebagai jalur komunikasi transaksi pada mobile device seperti smartphone atau tablet berbasis OS Android untuk melayani berbagai layanan dan transaksi keuangan kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan program keuangan inklusif melalui LKD dan Laku Pandai.
1. Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik :
– KTP pemilik/ pengurus
– NPWP pemilik (untuk badan usaha)
2. Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha :
– Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW
– SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
– Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
– Izin Usaha Lainnya
3. Menyediakan perangkat operasional BRILink Mobile/ Web yaitu Smartphone/ PC/ Laptop, Printer, Modem Internet
4. Fotocopy bukti kepemilikan rekening yaitu buku tabungan/ rekening koran dan terdaftar menjadi user Internet Banking BRI (finansial)
5. Dokumen pengajuan Agen BRILink
– Formulir Pengajuan Agen BRILink
-Perjanjian Kerjasama Agen BRILink
Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit Kerja BRI terdekat (Kanca/ KCP/ BRI Unit)
Demikian beberapa informasi mengenai layanan transaksi keuangan Agen BRILink dan cara lengkap menjadi Agen BRILink yang dapat Anda coba. Segera kunjungi unit kerja BANK BRI terdekat dan daftarkan diri sekarang juga!